[Berbagi Informasi] PART 1
Hallo, gaes :D
Oke, kali ini kita akan membahas tentang bagaimana Cara Membuat LOGO Yang Benar.
Langsung baca saja :D
------------------------------------------------------------------------
[[ GIMANA SIH, CARA MEMBUAT LOGO YANG BAIK? ]]
Mungkin beberapa dari kalian masih ada yang bingung dan belum paham artian dasar dari LOGO itu sendiri.
[ Apa sih logo itu?]
Oke, berdasarkan sumber dari peruri
Logo adalah identitas perusahaan sebagai tanda / alamat yang akan mengkomunikasikan arti dan memberikan makna yang dalam terhadap jati diri perusahaan. Logo juga sebagai jiwa yang menghidupkan dan memberikan semangat bagi perusahaan di dalam melaksanakan misi dan mencapai tujuan perusahaan.
Berdasarkan
wikipedia.orgLogo merupakan suatu gambar atau sekadar sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, organisasi, produk, negara, lembaga, dan hal lainnya membutuhkan sesuatu yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya. Logo harus memiliki filosofi dan kerangka dasar berupa konsep dengan tujuan melahirkan sifat yang berdiri sendiri atau mandiri. Logo lebih lazim dikenal oleh penglihatan atau visual, seperti ciri khas berupa warna dan bentuk logo tersebut.
Selain itu, logo juga berlaku untuk sebuah produk. tapi ini masih dalam artian cabang, karena pada dasarnya sebuah LOGO itu merujuk ke suatu perusahaan (ex : Crocodile, Nike, Pertamina, dsb) dan ditempel ke produk buatan perusahaan tersebut.
[ Logo? Apakah bisa diartikan simbol suatu perusahaan ]
Jawabannya : ya
Dalam artian gampangannya, Logo adalah sebuah bentuk yang mewakili suatu perusahaan yang mempunyai makna dan tujuannya tersendiri.
[ Apakah Logo harus bermakna? ]
Menurut observasi gw sendiri, bisa gw ambil kesimpulan subjektif yaitu : ENGGAK HARUS, tapi sebaiknya YA
Kita ambil contoh, logo Bukalap*k hanya menyimbolkan dengan huruf (yaitu B & L). untuk maknanya sendiri mungkin enggak banyak, tapi cukup berkesan sehingga logonya terus teringat dan melekat terus di pikiran kita bukan?
[ Kalo gitu, unsur-unsur apa aja yang harus ada di dalam logo? ]
okee... kita masuk ke bahasan utama nih, berikut UNSUR PENTING yang harus kalian ingat dalam MENDESAIN SEBUAH LOGO
> Menggunakan jenis Font yang tepat
> Tidak terlalu Abstrak
> Relevan dengan Perusahaan, produk, Organisasi, maupun karya
> Dapat diaplikasikan di berbagai Medium (misalnya ditaruh di dalam majalah, gelas, piring, sandal, dsb)
> SEDERHANA, namun Elegant & Mudah diingat orang
> UNIK
> Mempunyai Filosofi/makna
> Tampak Indah walau warna diutak-atik (greyscale, dsb)
> Perhatikan Proporsi dan tingkat kecocokan antara simbol & teks (apabila membuat logo dengan tipe Icon & text)
Ya, begitulah informasinya. Informasi ini akan tetap update sampai pada batasnya, jadi tunggu informasi yag selanjutnya :D
Semoga bermanfaat, ya gaes :D
Happy Creative!!!
And bye~~~
This is dummy text. It is not meant to be read. Accordingly, it is difficult to figure out when to end it. But then, this is dummy text. It is not meant to be read. Period.